Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemotongan TKD Bikin Gubernur Resah, Gaji P3K dan Proyek Infrastruktur Terancam

A. Daroini
×

Pemotongan TKD Bikin Gubernur Resah, Gaji P3K dan Proyek Infrastruktur Terancam

Sebarkan artikel ini
para gubernur resah anggaran TKD dipotong

Jakarta, Memo
Suasana tegang menyelimuti pertemuan di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/10/2025), ketika para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kedatangan mereka bukan untuk silaturahmi biasa, melainkan untuk menyampaikan keberatan keras atas kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Inti kegelisahan para kepala daerah sederhana: janji untuk pembangunan infrastruktur dan tanggungan gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam gagal bayar akibat pemangkasan anggaran yang drastis.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoana Laos, memaparkan betapa parahnya dampak pemotongan ini. Malut, misalnya, harus rela TKD-nya dipangkas sebesar Rp3,5 triliun untuk tahun 2026.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Angka tersebut membuat pagu TKD Malut anjlok menjadi Rp6,7 triliun, turun signifikan dari Rp10 triliun pada tahun sebelumnya.

“Pemotongan yang rata-rata setiap daerah sekitar 20-30 persen untuk level provinsi, dan di level kabupaten tadi dari Jawa Tengah hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” kata Sherly usai pertemuan.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Kekhawatiran yang paling mendesak adalah nasib jutaan pegawai di daerah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara lugas menyampaikan kekhawatiran itu langsung kepada Menkeu.

“Ini P3K, kemudian kita mendapat ketambahan banyak, dan itu juga membebani APBD kita,” ujarnya, merujuk pada beban penggajian P3K yang ditanggung daerah.

Hal senada diungkapkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menekankan bahwa pemotongan TKD akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau ada pengurangan daerah harus memberikan gaji ASN, itu pasti ada kekhawatiran itu jadi masalah besar kita semuanya,” tegasnya.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tampak terdesak di tengah dilema antara permintaan daerah dan keharusan menjaga kesehatan fiskal nasional.

Purbaya berdalih, fokus pemerintah saat ini adalah menggenjot ekonomi sambil tetap menjaga rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen. Tapi nanti yang ribut, Jadi saya jaga itu,” jelas Purbaya, berjanji akan menghitung ulang seluruh pos anggaran.

Purbaya menyebut, pemangkasan terbesar di Malut berada di pos Dana Bagi Hasil (DBH), mencapai 60 persen.

Meskipun belum ada kejelasan spesifik mengenai anggaran mana yang akan direlokasi ke daerah, relasi anggaran yang memanas antara pusat dan daerah ini mengindikasikan bahwa para kepala daerah harus memutar otak keras untuk menambal defisit gaji pegawai dan proyek infrastruktur di tahun 2026.