Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

A. Daroini
×

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Meskipun aturan ini berlaku ketat, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas pada momen tertentu. Khusus pada hari Minggu saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), terdapat pengecualian akses bagi penumpang kereta api. Antara pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, Jalan Untung Suropati akan diberlakukan dua arah sementara guna memudahkan akses menuju stasiun.

Petugas dari Dishub dan kepolisian disiagakan di titik-titik krusial untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan selama masa adaptasi.

Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar soal kelancaran lalu lintas, melainkan upaya membangun citra kota yang berkesan. Dengan trotoar yang bersih dan jalan yang tertata, Jalan Stasiun diharapkan menjadi representasi slogan “Kediri Ngangeni”.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi berkala dan koordinasi dengan warga sekitar serta PT KAI untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak ekonomi positif tanpa mengabaikan ketertiban umum.

Baca Juga: Suap Perangkat Desa Kediri, 25 Kades dan 22 Camat Dikonfrontir, Beri Keterangan Palsu Terancam Pidana

Kedepannya, pengawasan akan semakin diperketat dengan melibatkan unsur masyarakat dan patroli rutin petugas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu baru yang telah terpasang dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, kawasan Jalan Stasiun optimis dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang estetis sekaligus fungsional bagi seluruh warga Kediri maupun pendatang (Ad).