Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

A. Daroini
×

Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kediri Terapkan Aturan Baru Jalan Stasiun Satu Arah Dan Kawasan Bebas Parkir

Kediri, Memo
Pemerintah Kota Kediri melakukan gebrakan signifikan dalam menata wajah kota dengan memberlakukan kebijakan manajemen lalu lintas baru di kawasan strategis Jalan Stasiun.

Langkah ini mencakup penerapan sistem satu arah (one way) serta penetapan zona bebas parkir guna menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun wisatawan yang datang. Transformasi ini diambil menyusul diresmikannya penataan kawasan tersebut, yang kini diproyeksikan menjadi pusat daya tarik baru dengan konsep City of Tourism.

Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menjelaskan bahwa skema satu arah ini diberlakukan dari arah barat ke timur. Para pengendara roda dua dari arah Jalan Dhoho kini dapat melintas menuju Jalan Stasiun hingga mencapai monumen lokomotif, kemudian diarahkan menuju Jalan Ade Irma Suryani atau Jalan Untung Suropati.

Sementara itu, bagi kendaraan roda empat, arus lalu lintas dialihkan sepenuhnya menuju Jalan Untung Suropati untuk mencegah terjadinya botol leher (bottleneck) yang selama ini sering terjadi di area pintu keluar-masuk stasiun.

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Tak hanya soal arus kendaraan, penataan parkir menjadi poin krusial dalam kebijakan ini. Pemkot Kediri secara tegas melarang kendaraan parkir di bahu jalan sepanjang ruas Jalan Stasiun. Sebagai solusinya, pemerintah telah menyiapkan kantong parkir resmi di lahan eks-Pacific untuk menampung kendaraan pemilik toko, pembeli, maupun calon penumpang kereta api.

Pengaturan ini diharapkan dapat menghilangkan kesan semrawut yang selama ini dipicu oleh parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak teratur.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Meskipun aturan ini berlaku ketat, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas pada momen tertentu. Khusus pada hari Minggu saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), terdapat pengecualian akses bagi penumpang kereta api. Antara pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, Jalan Untung Suropati akan diberlakukan dua arah sementara guna memudahkan akses menuju stasiun.

Petugas dari Dishub dan kepolisian disiagakan di titik-titik krusial untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan selama masa adaptasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar soal kelancaran lalu lintas, melainkan upaya membangun citra kota yang berkesan. Dengan trotoar yang bersih dan jalan yang tertata, Jalan Stasiun diharapkan menjadi representasi slogan “Kediri Ngangeni”.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi berkala dan koordinasi dengan warga sekitar serta PT KAI untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak ekonomi positif tanpa mengabaikan ketertiban umum.

Kedepannya, pengawasan akan semakin diperketat dengan melibatkan unsur masyarakat dan patroli rutin petugas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu baru yang telah terpasang dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, kawasan Jalan Stasiun optimis dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang estetis sekaligus fungsional bagi seluruh warga Kediri maupun pendatang (Ad).