Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pemkot Kediri Evaluasi Program Adminduk All In Kelurahan, Bertekad Atasi Kendala Jaringan dan Sistem

A. Daroini
×

Pemkot Kediri Evaluasi Program Adminduk All In Kelurahan, Bertekad Atasi Kendala Jaringan dan Sistem

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kediri Evaluasi Program Adminduk All In Kelurahan

KEDIRI, MEMO
– Inovasi layanan kependudukan di Kota Kediri terus berbenah. Untuk memastikan program Adminduk All In Kelurahan berjalan sempurna dan memberikan dampak maksimal, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring (Monev) pada Kamis (12/6).

Rapat yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) ini melibatkan seluruh Camat, Lurah, serta operator SIAK Kelurahan dan Kecamatan. Langkah ini adalah bukti komitmen Pemkot untuk menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses dan minim hambatan.

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa Monev dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, mengukur pencapaian pelayanan selama 9 hari kerja, sekaligus memastikan program tetap sejalan dengan tujuan awalnya: mendekatkan akses pelayanan ke masyarakat.

“Di dalam monev ini kita ingin mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi petugas operator pelayanan di kelurahan dan kecamatan. Mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, mekanisme verifikasi dan validasi berkas pemohon,” tuturnya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Marsudi mengakui bahwa program All In Kelurahan mendapat sambutan yang sangat positif dari warga karena mampu mendekatkan layanan. Namun, dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil masih menemukan sejumlah kendala, terutama terkait sistem, jaringan internet, serta proses upload dan entry berkas pemohon.

Kendala ini, menurutnya, banyak disebabkan oleh faktor adaptasi. “Petugas operator masih belum terbiasa dengan sistem SIAK, alur atau mekanisme pengajuan dan proses verifikasi dan validasi. Namun seiring berjalannya waktu kita akan terus berbenah dan inshaAllah kendala ini bisa kita tangani,” ungkapnya optimis.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Dalam Monev tersebut, Marsudi memberikan arahan penting untuk para operator di kelurahan. Ia menekankan agar pelayanan mengedepankan konsep “one stop service” serta meminta petugas untuk lebih teliti dan jeli dalam menggali informasi dari pemohon.

Operator juga diinstruksikan untuk memastikan upload persyaratan dokumen pendukung dilakukan secara tertib, rapi, dan valid. Selain itu, verifikasi nomor WhatsApp dan email pemohon menjadi kunci, mengingat dokumen elektronik akan dikirimkan melalui saluran tersebut (kecuali KTP-el dan KIA fisik).

Tak lupa, Dispendukcapil juga menghimbau petugas kelurahan untuk aktif mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan langkah maju agar data kependudukan dapat terupdate secara realtime dan sekaligus berfungsi sebagai KTP-el.