Malang, Memo – Pemerintah Kota Malang memberikan penjelasan terkait agenda bersepeda Wali Kota Malang Sutiaji, bersama sejumlah jajaran, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan, agenda bersepeda itu dilakukan Wali Kota pada Minggu (19/9) bersama sejumlah komunitas dengan rute dari Kota Malang menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
“Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak, ada beberapa miskomunikasi, dan miskoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 yang berjaga di wilayah itu,” kata Erik.
Sebagai informasi, video rombongan bersepeda Pemerintah Kota Malang viral di media sosial, dan diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik, dan 23 detik tersebut, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak.
Rombongan tersebut, sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah tersebut masih menerapkan PPKM level 3. Rombongan tersebut pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.
Erik menambahkan, sebelum agenda bersepeda tersebut dilaksanakan, pihaknya menyatakan telah melakukan komunikasi, dan koordinasi antar-jajaran. Komunikasi, dan koordinasi tersebut, dinyatakan dilakukan oleh Bagian Umum Pemerintah Kota Malang.
“Sebenarnya beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar-jajaran. Tetapi, sekali lagi, komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi,” ujarnya.
Menurutnya, rombongan tersebut menjadikan Pantai Kondang Merak sebagai titik akhir agenda bersepeda tersebut. Di pantai itu, rombongan disebutkan beristirahat, dan memasukkan peralatan bersepeda ke kendaraan masing-masing, sebelum kembali ke Kota Malang.
Ia menambahkan, rombongan berada di kawasan Pantai Kondang Merak, yang ada di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur tersebut selama kurang lebih satu jam. Usai beristirahat, dan rombongan kembali ke Kota Malang menggunakan kendaraan.
“Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, jadi memang transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan untuk kembali ke Kota Malang,” ujarnya.
Selanjutnya, Erik yang mewakili jajaran Pemerintah Kota Malang menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Selain itu, Pemkot Malang juga siap mengikuti proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa PPKM tersebut.