[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Sebagaian wilayah di Kabupaten Sidoarjo akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapannya masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan R.I yang akan diajukan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan penerapan PSBB tersebut, merupakan hasil kesepakatan bersama antara gubernur Jawa Timur dengan tiga daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) membahas persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, (19/4/2020).
Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang wilayahnya masif penyebaran Covid-19.
Selain mengundang pimpinan daerah, gubernur Jawa Timur juga mengundang Kapolres maupun Dandim di tiga daerah tersebut. Seperti hadir Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH serta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo Mohamad Iswan Nusi hadir dalam Rakor tersebut.
Usai mengikuti Rakor tersebut Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo menjadi pertimbangan dipilihnya penerapan PSBB.