Ponorogo, Memo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai mengakselerasi kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tak sekadar mengejar angka penyerapan, Pemkab ingin setiap alokasi benar-benar tepat guna dan memberi dampak nyata di lapangan.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Hingga pertengahan tahun 2025, tingkat realisasi penggunaan DBHCHT di Ponorogo telah mencapai 30,5 persen dari total anggaran sebesar Rp46 miliar. Capaian ini menempatkan Ponorogo dalam jajaran 10 besar daerah dengan serapan tertinggi di Jawa Timur. Namun, Pemkab tak ingin berhenti di situ. Mereka menargetkan dapat masuk lima besar pada akhir tahun.
Hal ini dibahas dalam forum evaluasi yang digelar Selasa (5/8/2025) di Hotel Amaris Ponorogo, yang diikuti OPD pengampu program DBHCHT dan perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Jatim.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
“Evaluasi ini penting agar kita bisa menyesuaikan strategi dan mempercepat penyerapan anggaran dengan lebih tepat sasaran,” ujar Rizky, Rabu (6/8/2025).
Dalam forum yang dihadiri OPD pengampu DBHCHT serta Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Rizky menjelaskan adanya kebijakan pergeseran anggaran antar-OPD. Bila ada perangkat daerah yang serapannya rendah, dana tersebut bisa dipindah ke OPD lain yang siap melaksanakan program dengan lebih cepat.












