Dampak Pelanggaran Izin LSD di Kabupaten Madiun
Ketegasan Pemkab Madiun dalam menunda izin PBG bagi PT Wah Lung menjadi sinyal kuat bahwa keberlangsungan eekosistem lingkungandan lahan pertanian di Madiun tetap menjadi prioritas utama. Kelanjutan pembangunan pabrik mainan ini sepenuhnya bergantung pada kecepatan perusahaan dalam merampungkan izin LSD di tingkat pusat. Selama persyaratan tersebut belum terpenuhi, lokasi di Desa Kuwu tersebut akan tetap dalam pengawasan ketat pihak berwenang guna mencegah pelanggaran tata ruang yang lebih luas.
FAQ
Ya, perusahaan sudah memiliki NIB, namun NIB saja tidak cukup untuk memulai konstruksi bangunan tanpa PBG.
Karena lahan yang digunakan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan syarat teknis lainnya belum terpenuhi.
Proyek ini berlokasi di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Satpol PP Madiun mengancam akan melakukan penghentian paksa hingga penyegelan lokasi proyek.












