Bondowoso, Memo
Pemkab Bondowoso Sorotan dari fraksi PDIP DPRD Bondowoso pencairan Anggaran TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2021 lalu.
Anggota DPRD Andi Hermanto politisi PDI-P, menilai TP2D secara regulatif masih ilegal. karena, struktur organisasinya tidak mengikuti hasil dari Gurbernur.padahal seyogyanya anggaran itu tidak dicairkan terlebih dahulu.
“ Kan sudah jelas toh , bahwa Petunjuk dari Gubernur Jatim bahwa Ketua TP2D harus dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena ini ada penanggungjawab pengguna anggaran,” tegas Andi, Minggu (23/01/2022)
Namun, lanjut Ketua Komisi II ini, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, justru terkesan terlalu terburu -terburu dan kami di fraksi PDI-P menilai pencairan anggaran untuk TP2D itu mengarah ke pelanggaran hukum.