Kepada Kasat Reskrim, korban mengaku, mengenal nama Aldy Sulaeman melalui facebook. Dimana, akun palsu tersebut, selain memakai nama M. Aldy Sulaeman, juga memasang foto mantan Kasat Reksirm Polres Tanjung Perak Surabaya itu.
Kepada korban, Aldy palsu mengaku, statusnya sebagai duda dan akan menyerahkan kedua anaknya untuk diasuh korban.
“Lambat laun mereka berkomunikasi. Selama itu pula, korban menstransfer uang kepada Aldy palsu itu. Kalau ditotal jumlahnya mencapai Rp 400 juta,” beber Aldy Sulaeman.
Atas kejadian yang dialami N, Kasat Reskrim berjanji akan menyelidiki dan menangkap pelakunya. Pihaknya tengah melacak pemilik akun palsu tersebut dan sistem transaksi uang dari korban kepada pelaku. Dengan teknologi yang dimiliki kepolisian, pihaknya yakin dalam waktu tidak lama bisa mengungkap siapa yang menggunakan namanya sebagai akun palsu di facebook untuk melakukan penipuan. ( dmr )