Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memperlakukan semua warga negaranya secara adil, termasuk mereka yang menghadapi kasus hukum di luar negeri. Hal ini ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan pemulangan Hambali ke Indonesia.
“Kekhawatiran itu kami pahami, tetapi sebagai pemerintah, kita harus bersikap adil kepada semua warga negara, terlepas dari perbedaan pandangan atau kepentingan,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak Amerika Serikat terkait perkembangan kasus Hambali. Menurut Yusril, Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah meminta AS untuk mengadili Hambali sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.
“Namun, akses kita sangat terbatas karena sistem hukum pidana militer di Amerika Serikat sulit dijangkau melalui pendekatan sipil maupun diplomasi. Hingga saat ini, Hambali masih ditahan di Guantanamo tanpa proses peradilan,” ungkap Yusril.












