Menkominfo menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus terus diupayakan dalam berbagai kesempatan, termasuk dengan melibatkan pelaku industri telekomunikasi. “Banyak dampak negatif dari digitalisasi, salah satunya adalah judi online. Kita perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Dalam acara DTI-CX 2024, Menteri Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak di industri digital untuk bersatu dalam melawan judi online di Indonesia. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan transformasi digital dengan mempertimbangkan semua dampaknya. “Kita perlu memastikan bahwa transformasi digital berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Dampak negatif dari digitalisasi, seperti judi online, harus kita atasi bersama dalam ekosistem digital kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Terkait dengan kebijakan ini, layanan VPN gratis sering kali memiliki risiko terkait pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan dapat menyebabkan koneksi internet menjadi lambat, yang mengganggu kenyamanan akses internet. Oleh karena itu, pembatasan terhadap layanan VPN gratis oleh Pemerintah RI dianggap sebagai langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Pemerintah RI Batasi Akses VPN Gratis untuk Cegah Judi Online
Kebijakan pembatasan VPN gratis oleh Pemerintah RI merupakan langkah strategis dalam melawan penyebaran judi online. Dengan menutup akses ke layanan VPN gratis, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan, seperti pencurian data pribadi dan penyebaran malware, yang sering kali menyertai penggunaan layanan tersebut. Ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, dengan menekankan pentingnya meminimalkan dampak negatif dari digitalisasi.












