Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, bersiap mengimplementasikan regulasi ketat terkait penggunaan lemak trans dalam makanan guna menekan angka kematian akibat penyakit jantung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan WHO yang mengindikasikan keberadaan lemak trans melebihi batas aman dalam sebagian besar produk makanan di Indonesia.
Lemak Trans Tinggi Ancam Kesehatan Jantung!
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), bermaksud untuk mengurangi penggunaan lemak trans dalam makanan sebagai upaya menurunkan angka kematian akibat penyakit jantung di negara ini. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan regulasi yang melarang penggunaan lemak trans dalam industri makanan di Indonesia. Menurut Dante, langkah ini diambil untuk mengurangi angka kasus penyakit jantung, sehingga negara dapat menghemat anggaran dalam sektor kesehatan.
Dalam keterangannya yang dikutip dari sumber resmi Kemenkes RI pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Dante menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan dirumuskan di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular. Selain melarang penggunaan lemak trans, penerapan regulasi tersebut akan disertai dengan program edukasi yang difokuskan pada pedagang kecil dan menengah.
Berpegang pada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah Indonesia berencana untuk mengadopsi dua kebijakan dalam pembatasan penggunaan lemak trans. Kebijakan tersebut meliputi pembatasan kadar lemak trans hingga dua persen dari total kandungan lemak dalam makanan, serta pelarangan minyak terhidrogenasi sebagian. Pelarangan terhadap minyak terhidrogenasi akan mencakup segala proses produksi, impor, penjualan, dan penggunaan dalam berbagai jenis makanan.
Langkah Penting Tekan Kasus Kematian Akibat Penyakit Jantung
Lemak trans, atau asam lemak trans, adalah jenis lemak tak jenuh yang dapat ditemukan baik secara alami maupun buatan. Sumber alami lemak trans termasuk daging ayam dan daging merah, sementara produk-produk buatan yang mengandung lemak trans antara lain es krim, santan, dan mentega.
Menurut studi WHO tentang sumber lemak trans dalam pasokan pangan di Indonesia, hampir 10 persen dari 130 produk yang disurvei memiliki kadar lemak trans melebihi rekomendasi. Studi ini melibatkan empat kategori makanan, yaitu minyak dan lemak, margarin dan olesan, makanan kemasan, serta makanan siap saji.
Saat ini, WHO merekomendasikan agar kadar lemak trans dalam pangan tidak melebihi dua gram per 100 gram total lemak. Namun, dilaporkan bahwa margarin dan mentega memiliki konsentrasi lemak trans yang 10 kali lipat lebih tinggi dari batas rekomendasi WHO.
Konsumsi lemak trans dalam jumlah besar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk peningkatan risiko penyakit jantung, peradangan, kanker, penambahan berat badan, dan obesitas. Selain itu, tingkat konsumsi lemak trans yang tinggi juga dapat berkontribusi terhadap sekitar 500 ribu kematian akibat penyakit jantung koroner secara global setiap tahunnya. Menurut data Institute for Health Metrics and Evaluation pada tahun 2019, angka kematian akibat penyakit jantung koroner di Indonesia mencapai 245.343 penduduk per tahun.
Secara keseluruhan, angka kematian akibat penyakit kardiovaskular di Indonesia mencapai 651.481 penduduk per tahun, yang terdiri atas 331.349 kematian akibat stroke, 245.343 kematian akibat jantung koroner, dan 50.620 kematian akibat hipertensi.
Langkah Proaktif Pemerintah Indonesia dalam Mengurangi Lemak Trans untuk Kesehatan Masyarakat
Dalam upaya menekan angka kematian akibat penyakit jantung di Indonesia, pemerintah bersama Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah tegas dengan merumuskan regulasi pelarangan penggunaan lemak trans dalam makanan. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, menegaskan bahwa langkah ini akan diiringi dengan program edukasi, terutama bagi pedagang kecil dan menengah.
Dengan adopsi dua kebijakan pembatasan lemak trans yang disarankan oleh WHO, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi lemak trans berlebihan. Namun, tantangan nyata mungkin terletak pada implementasi dan penegakan regulasi ini, sambil memastikan ketersediaan alternatif yang sehat dan terjangkau bagi konsumen. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit jantung di masa depan.