Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

A. Daroini
×

Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

Vaksinasi penguat kedua dilakukan setidaknya enam bulan setelah warga lansia mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat pertama, yang diberikan kepada mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Pelaksanaan vaksinasi penguat kedua ditujukan untuk menekan risiko keparahan atau kematian akibat COVID-19 pada warga lansia.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dialog Nasional, Cari Solusi Badai PHK di Industri Media

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril.

Dia juga mengemukakan pentingnya penggiatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, utamanya di daerah-daerah yang cakupan vaksinasi primer maupun penguatnya masih di bawah 70 persen dari target vaksinasi.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang belum mendapat vaksinasi dosis lengkap lebih rentan terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 sub-varian Omicron XBB.