Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

A. Daroini
×

Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pastikan Warga Usia Lansia Terlindung dari Serangan Covid 19

MEMO

Pemerintah berupaya memastikan warga lanjut usia atau lansia terlindung dari keparahan akibat serangan COVID-19 dengan melaksanakan vaksinasi dosis keempat atau dosis penguat kedua pada warga berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“​​​​​​Pemerintah ingin memastikan lansia benar-benar terlindungi dari dampak parah akibat COVID-19,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa.

Syahril mengatakan bahwa warga lansia termasuk kelompok yang rentan mengalami keparahan dan kematian akibat infeksi virus corona penyebab COVID-19.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Oleh karena itu, pemerintah sejak 22 November 2022 memberlakukan kebijakan mengenai vaksinasi booster atau penguat kedua untuk memberikan perlindungan tambahan kepada warga lansia.

Vaksinasi penguat kedua dilakukan setidaknya enam bulan setelah warga lansia mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat pertama, yang diberikan kepada mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Pelaksanaan vaksinasi penguat kedua ditujukan untuk menekan risiko keparahan atau kematian akibat COVID-19 pada warga lansia.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril.

Dia juga mengemukakan pentingnya penggiatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, utamanya di daerah-daerah yang cakupan vaksinasi primer maupun penguatnya masih di bawah 70 persen dari target vaksinasi.

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang belum mendapat vaksinasi dosis lengkap lebih rentan terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 sub-varian Omicron XBB.