Memo, Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya gelar operasi pemberantas rokok ilegal . Upaya menekan peredaran rokok ilegal di surabaya, merupakan bagian dari pemanfaaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Petugas menemukan dibeberapa toko, sekitar 43 bungkus rokok yang ilegal dan hampir setara dengan 860 batang rokok, dalam operasi yang digelar pada kecamatan Sukolilo. Rokok tersebut pun disita olh petugas karena menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami kolaborasi bersama pihak bea cukai agar tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan edukasi kepada parapedagang tentang bagaimana ciri-ciri rokok ilegal” tegasnya Ketua Tim Kerja Penindakan.
Para petugas juga menghimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih sebuah produk dari segi kualitas dan segi kuantitas. Himbauan tersebut disebarluaskan bagi para penjual maupun pembeli agar lebih waspada dan berhati-hati.












