Kediri, Memo
Pemerintah Kota Kediri (Pemkot) menertibkan kawasan lalu lintas dan penertiban kawasan PKL di sepanjang Jl Brawijaya Kota Kediri.
Guna mewujudkan kawasan tertib lalu lintas dan mengembalikan fungsi asli trotoar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan penataan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Brawijaya, Kamis (31/10).
Dalam pelaksanaannya, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani ikut turun langsung untuk berembuk dan melakukan mediasi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kota Kediri. Sebelum melakukan penataan, Disperdagin juga telah berkirim surat dan melakukan sosialisasi ke para pedagang.
“Dua hari yang lalu kita sudah kirim surat sosialisasi untuk para pedagang PKL jalan Brawijaya. Untuk memberitahukan mereka tidak boleh berjualan di ruas Jalan Brawijaya karena itu merupakan kawasan tertib lalu lintas,” jelasnya.
Wahyu melanjutkan, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Kediri kepada para PKL tersebut, ada beberapa wacana yang ditawarkan. Yakni pergantian waktu berjualan dan merelokasi para pedagang kaki lima ke Taman Brantas.
Sedangkan untuk relokasi pedagang ke Taman Brantas, Wahyu menegaskan siap menambah fasilitas di kawasan tersebut sebagai sarana pendukung. “Kita alihkan para PKL ke Taman Brantas yang merupakan lokasi terdekat. Ini sebagai solusi jangka dekat dan kita yakinkan mereka bahwa bisa tetap mencari nafkah,” ungkapnya.
Penataan PKL ini diawali dari Jalan Brawijaya yang selanjutnya akan diterapkan ke sejumlah jalan protokol lain di Kota Kediri seperti Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Dinonegoro dan Jalan Basuki Rahmad.
Dengan penataan ini Wahyu berharap bisa mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. “Trotoar sebagai fungsi sosial, kita menghormati pengguna jalan agar mereka bisa menggunakan fasilitas dengan baik. Selain itu bisa mengurangi kemacetan karena salah satu penyebabnya adalah PKL, maka dari itu kita coba untuk menata para PKL agar mereka juga bisa tetap berjualan,” tutupnya.
Sementara itu mewakili 40 PKL di Jalan Brawijaya, Awi pedagang makaroni telur yang sudah lima tahun berjualan mengaku dirinya siap mengikuti aturan dan regulasi yang diterapkan. Namun Ia berharap Pemerintah Kota Kediri tetap bisa mengupayakan keberlangsungan para PKL agar mereka tetap bisa mencari nafkah. (AD)