“Program ini benar-benar sangat bagus, apalagi jika benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Tapi anggaran sebesar itu harus benar-benar dijaga transparansinya,” ujar [A], salah satu pegiat pendidikan lokal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi, menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut telah memasuki tahap awal dalam pengerjaan secara bertahap. Dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp17,98 miliar. Dengan rincian Rp8,86 miliar untuk pembebasan lahan milik warga dan Rp9,12 miliar untuk pengurukan lokasi. Lahan tambahan ini akan melengkapi area eksisting seluas 5,1 hektare yang sebagian masih merupakan aset pemerintah.












