Jakarta, Memo
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi nasional pasca-demonstrasi yang melanda sejumlah kota. Dalam konferensi pers yang langka, ia didampingi oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, para ketua lembaga tinggi negara, dan para ketua umum partai politik.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati aspirasi murni masyarakat, namun akan menindak tegas setiap tindakan yang bersifat anarkis.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Menanggapi gelombang protes, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan yang cepat dan transparan terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran. Langkah ini, kata dia, diambil untuk menyikapi aspirasi murni dari publik.
Selain itu, para pimpinan partai politik juga telah mengambil langkah proaktif. Presiden menyebutkan bahwa mereka telah menindak anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru.
Pimpinan DPR juga telah mengumumkan pencabutan beberapa kebijakan yang menjadi sorotan publik, termasuk penyesuaian besaran tunjangan anggota DPR dan penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Meskipun menghormati kebebasan berpendapat, Presiden Prabowo menarik garis tegas antara aspirasi damai dan tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan kekerasan merupakan pelanggaran hukum. “Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.












