Example floating
Example floating
Home

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru untuk Batasi Impor Barang Murah!

Alfi Fida
×

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru untuk Batasi Impor Barang Murah!

Sebarkan artikel ini

“PPMSE yang melakukan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) lintas negara harus menetapkan harga barang minimum pada sistem elektroniknya untuk Pedagang (Merchant) yang menjual Barang jadi dari luar negeri ke Indonesia,” seperti yang dikutip pada hari Rabu (27/9/2023).

Sementara dalam ayat (2) Permendag 31/2023, disebutkan bahwa, “Harga Barang minimum yang ditetapkan adalah Freight on Board (FOB) sebesar USD 100 (Seratus Dolar Amerika Serikat) per unit.”

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Pada pasal 19 ayat (3), dinyatakan bahwa jika harga barang dalam mata uang selain dolar AS (USD/ US$), maka akan dilakukan konversi sesuai dengan nilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab dalam urusan keuangan negara.

Perlindungan UMKM: Aturan Baru Batasi Impor Barang Kiriman dari China, Taiwan, dan Hong Kong

Sebagai respons terhadap lonjakan impor barang murah, Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan khusus yang membatasi nilai barang kiriman impor dari China, Taiwan, dan Hong Kong. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha di dalam negeri.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah pengaturan harga minimum bagi barang impor dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pada industri UMKM di Indonesia dan menjaga daya saing mereka di pasar lokal.

Keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap UMKM dari gempuran impor barang murah yang mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"