Jakarta, Memo
Untuk tingkatkan resapan produk lokal di kantor pemerintahan pusat sampai daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) membekukan semua barang import di katalog electronic (daftar-E).
Ini disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas sehabis rapat terbatas pemercepatan program transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
“Saat ini telah ada 13.600 produk import yang telah ada substitusinya sudah kita peti-eskan dengan kata lain tidak dapat dibeli ke e-Katalog. Ini trendingnya di depan akan meningkat,” Kata Azwar.
Azwar mengatakan bakal ada ancaman untuk pemda yang berbelanja produk dalam negerinya tidak capai 40% dari APBD, yaitu berbentuk pemangkasan dana stimulan wilayah (DID) yang ditransfer pemerintahan pusat.
“Jika berbelanja produk lokal pemda tidaklah sampai 40%, Kementrian Keuangan jatuhkan penalti dengan kurangi DID-nya, “ujarnya.
Di pertemuan terbatas itu, Presiden Joko Widodo minta ke LKPP untuk tingkatkan e-Katalog lokal hingga makin bertambah produk lokal yang masuk ke mekanisme penyediaan jasa dan barang.
“Dahulu saya sepanjang sepuluh tahun jadi bupati di wilayah, tidak bisa buat E-Katalog lokal karena ketentuannya terlampau banyak. Saat ini persyaratan yang berat sudah kita potong dan semua kabupaten/kota saat ini telah mempunyai E-Katalog. Hasilnya, saat ini produknya telah banyak yang masuk,” tutur Azwar.
Azwar menambah pihaknya akan menggunting mata rantai yang panjang proses dari tayang produk jadi lebih sederhana. Dia menyebutkan telah ada 708.085 produk di toko online dan 303 ribu pedagang dan pebisnis micro sekitar 10.861. Syarat berat untuk produk lokal masuk ke katalog-E diusahakan lebih mudah.












