Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemda Tidak Membelanjakan Produk Lokal Hingga 40 Prosen dari APBD Dikenai Sangsi dan Pinalti

A. Daroini
×

Pemda Tidak Membelanjakan Produk Lokal Hingga 40 Prosen dari APBD Dikenai Sangsi dan Pinalti

Sebarkan artikel ini
presiden jokowi

Jakarta, Memo

Untuk tingkatkan resapan produk lokal di kantor pemerintahan pusat sampai daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) membekukan semua barang import di katalog electronic (daftar-E).

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Ini disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas sehabis rapat terbatas pemercepatan program transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

“Saat ini telah ada 13.600 produk import yang telah ada substitusinya sudah kita peti-eskan dengan kata lain tidak dapat dibeli ke e-Katalog. Ini trendingnya di depan akan meningkat,” Kata Azwar.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Azwar mengatakan bakal ada ancaman untuk pemda yang berbelanja produk dalam negerinya tidak capai 40% dari APBD, yaitu berbentuk pemangkasan dana stimulan wilayah (DID) yang ditransfer pemerintahan pusat.