Jakarta, Memo
Untuk tingkatkan resapan produk lokal di kantor pemerintahan pusat sampai daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) membekukan semua barang import di katalog electronic (daftar-E).
Ini disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas sehabis rapat terbatas pemercepatan program transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
“Saat ini telah ada 13.600 produk import yang telah ada substitusinya sudah kita peti-eskan dengan kata lain tidak dapat dibeli ke e-Katalog. Ini trendingnya di depan akan meningkat,” Kata Azwar.
Azwar mengatakan bakal ada ancaman untuk pemda yang berbelanja produk dalam negerinya tidak capai 40% dari APBD, yaitu berbentuk pemangkasan dana stimulan wilayah (DID) yang ditransfer pemerintahan pusat.