“Setelah korban terbunuh ke tiga pelaku mengangkat korban ke kamar belakang (tempat korban tidur), dan memposisikan seolah-olah tidur. HES AL Bani dan NDU berperan menghilangkan jejak, AAF mencari barang-barang berharga milik korban lalu kabur. Pada saat kabur pintu depan dalam keadaan terbuka,”pungkasnya.
Sebelum berita ini di turunkan berdasarkan reka ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) sementara pengakuan dan keterangan awal oleh para pelaku yang di saksikan oleh pihak dari keluarga korban, di duga kuat mereka adalah pelakunya.
Sebelumnya sudah diberitakan oleh media ini, berdasarkan sumber dan keterangan dari berbagai pihak, anggota Satreskrim Polres Lamongan yang mengejar para pelaku sudah membawa lima terduga ke Mapolres Lamongan meskipun kedua pelaku MA (16) dan DS (19) tidak ikut di bawa reka ulang ke Tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisan masih terus berupaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti. Dalam melakukan aksinya para pelaku masuk rumah melalui genteng atap rumah.
Sementara itu dari pihak Keluarga korban saat ditemui wartawan media ini, selain berharap dari pihak penegak hukum untuk terus mengusut kasus ini sampai tuntas, juga berharap kalau memang meraka pelakunya harus di hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya dan undang-undang yang berlaku. “Ini keji anak sekecil itu sudah berani mencuri apalagi sampai membunuh. Saya nggak bisa membayangkan kalau mereka-mereka ini sampai lolos dari jeratan hukum,” tegas Titin Komarosarin (anak perempuan korban).(mus)