
Dalam musyawarah yang dipimpin langsung Kades Sonoageng didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dua perangkat desa sempat berjalan alot dan memanas.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Apresiasi Anugrah Nganjuk Madrasah Awards 2025
Memanasnya suasana dipicu karena pihak desa tidak to the point saat memberikan tanggapan atas aspirasi warga. Terkesan berputar putar menyampaikan pentingnya berkoperasi dan program ini milik pemerintah bukan milik desa.

Dari ucapan kepala desa dan kasun seperti itu, spontan mengundang kegaduhan sehingga musyawarah tidak bisa berjalan tertib.
Pertanyaan yang dilontarkan dari perwakilan warga soal alih fungsi tanah kas desa berupa lapangan olah raga dijadikan bangunan KDMP apa sudah ada. Termasuk menyinggung soal apakah desa sudah melaksanakan Musdesus sebelum pembangunan KDMP dimulai.
” Kita para warga sama sekali tidak tahu kapan musdessus digelar. Tolong kita pengin tahu siapa saja yang dilibatkan dalam Musdesus,” serang Bu Depi perwakilan warga yang memberanikan maju kedepan.
Karena desakan dan kritikan cukup kuat, pada akhirnya Kades Suharto legowo dan mengabulkan permintaan warga pembangunan KDMP di lapangan sepakbola dibatalkan dicarikan tempat lain.
Untuk menguatkan ucapan kades seperti itu, tampaknya warga belum 100% percaya. Untuk mengunci pernyataan lurah seperti itu akhirnya warga meminta dibuatkan berita acara hasil kesepakatan bersama dengan dilampiri daftar hadir warga.

” Ada dua opsi tempat sebagai pengganti. Lahan bekas kandang sapi dan satunya tanah kas desa di dusun gading,” terang Kades Suharto usai rembukan KDMP.
Untuk diketahui, ada satu lagi permintaan warga yang harus dipenuhi pemdes yaitu setelah pembatalan pembangunan KDMP di lapangan sepakbola, pelaksana proyek harus mengembalikan seperti bentuk semula. Yaitu menguruk galian pondasi untuk diuruk kembali. ( Adi)












