“Secara teknis saat penggerabakan ada tiga orang masuk ke ruang kantor Rahmad Santoso, termasuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete,” ujarnya.
Agung menambahkan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diruang kantor, dia juga kooperatif.
“Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruang kantor, dia kemudian langsung kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Agung.
Dalam penggeledahan di kantor Pelindo III, aparat kepolisian berhasil membawa sejumlah alat bukti seperti uang cash Rp 600 juta, dokumen-dokumen penting, dan sebuah layar komputer 24 inchi. (mar)