“Kami telah menyediakan dukungan bagi setiap UMKM yang menjual produk makanan dan minuman di ritel untuk memperoleh sertifikasi halal. Bagi UMKM, layanan sertifikasi halal ini tersedia secara gratis,” jelas Roy.
“Kami berharap agar UMKM yang belum bergabung dengan ritel juga dapat mengikuti langkah ini bersama-sama. Karena pentingnya sertifikasi halal bukan hanya dalam konteks keagamaan, tetapi juga menyangkut kebersihan produk selama proses produksi, yang memiliki dampak besar bagi kehidupan kita,” lanjutnya.
Dorongan Aprindo dan BPJPH, Persiapan Hadapi Potensi Penundaan Implementasi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah memastikan bahwa aturan yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk akan diberlakukan mulai Oktober 2024, termasuk untuk produk dari rumah potong hewan (RPH).
“Semua rumah potong hewan harus memiliki sertifikasi halal. Mulai Oktober, tidak ada lagi negosiasi, semua harus bersertifikat halal,” ungkap Zulhas saat mengunjungi salah satu RPH di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu.
Menurutnya, sertifikasi halal ini penting untuk memastikan keamanan dan kebersihan produk hewan potong bagi konsumen. Proses pengawasan untuk mendapatkan sertifikasi halal ini juga akan dilakukan dengan ketat, di mana hewan potong harus memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kesesuaian dengan prinsip halal.
“Produk harus halal, sehat, dan bersih. Tujuannya adalah agar konsumen mendapatkan produk hewan yang memiliki standar kebersihan yang tinggi. Itulah yang menjadi inti dari aturan ini. Jadi, mulai Oktober, tidak akan ada negosiasi lagi, semua produk harus memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.
Langkah Strategis Menghadapi Potensi Penundaan Aturan Produk Bersertifikat Halal: Dorongan bagi UMKM dan Kerja Sama Antarpihak
Dalam menghadapi potensi penundaan implementasi aturan produk wajib bersertifikat halal, terutama yang berkaitan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, pihak terkait, termasuk Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey, telah mengambil langkah-langkah strategis. Meskipun tanggal pelaksanaan masih menjadi perdebatan, dorongan untuk mendapatkan sertifikasi halal telah ditekankan, khususnya bagi UMKM.
Langkah-langkah konkret seperti penyediaan layanan gratis untuk sertifikasi halal bagi UMKM dan kerja sama dengan BPJPH menunjukkan komitmen dalam memastikan keberhasilan implementasi aturan ini. Dengan demikian, walaupun terdapat ketidakpastian terkait jadwal pelaksanaan, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk memastikan bahwa produk halal dapat menjadi prioritas dalam industri ritel Indonesia.