Example floating
Example floating
Daerah

Peduli Masyarakat, Polres Jombang Kembali Salurkan 5,25 Ton Beras

A. Daroini
×

Peduli Masyarakat, Polres Jombang Kembali Salurkan 5,25 Ton Beras

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

banner 468x60

Jombang, Memo
Polres Jombang kembali menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Jombang. Melalui Bhabinkamtibmas, bantuan Sembako berupa paket beras sebanyak 5,25 ton tersebut, dibagikan secara door to door kepada warga, Sabtu (19/7/2021).

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang yang saat ini sedang menghadapi pembatasan mobilitas atau PPKM darurat sehngga masyarakat terkena imbasnya.

“Para Bhabinkamtibmas nanti akan membagikan satu paket beras sembako berisi 5 Kg kepada warga binaannya yang kurang mampu dan terdampak adanya PPKM darurat. Tolong bansos ini disampaikan kepada masyarakat yang tepat, Insyaallah membawa pahala bagi kita semuanya.,” ujar Kapolres saat menyerahkan bansos secara simbolis kepada Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Jombang.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Usai menyerahkan bantuan melalui Bhabinkamtibmas, Kapolres juga turun langsung membagikan beras kepada masyarakat di sepanjang jalan KH. Wakhid Hasyim (sekitar Mapolres Jombang). Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa beras ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Sebanyak 1.050 warga Kabupaten Jombang hari ini mendapatkan bantuan, kami harapkan Bansos ini tepat sasaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan dan semoga sedikit membantu meringankan beban ekonomi di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Kapolres menambahkan, Selain menegakkan aturan PPKM darurat, kami juga melakukan kegiatan kemanusiaan berupa pembagian sembako. Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M dan tetap semangan di masa pandemi ini,” pungkasnya

banner 300x250

[ad_2]

Source link