Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan omzet bagi pedagang kecil dan pengecer, yang pada gilirannya bisa berdampak pada ekonomi negara. Menurutnya, tujuan pemerintah untuk mengurangi prevalensi perokok bisa menjadi tidak jelas dan salah sasaran. Akibatnya, pedagang dan pengecer yang selama ini patuh terhadap aturan justru akan mendapatkan tekanan berat.
“Pemerintah perlu melihat dari sisi hulu hingga hilir dan mempertimbangkan dampak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemiskinan yang mungkin timbul. Kesehatan seharusnya tidak dipertentangkan dengan ekonomi,” tegas Roy.
Roy juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kombinasi kebijakan kemasan rokok polos dan penerapan zonasi larangan penjualan produk tembakau dapat meningkatkan konsumsi rokok ilegal yang semakin meresahkan. Kesulitan bagi konsumen dewasa untuk mengakses produk tembakau legal dan kurangnya informasi mengenai produk tersebut berpotensi menyebabkan pergeseran ke konsumsi rokok ilegal.
Aprindo telah berusaha menyuarakan kekhawatiran pedagang ritel dengan mengirimkan surat kepada kementerian terkait, meminta agar dilakukan pengkajian ulang. Namun, menurut Roy, banyak pasal dalam regulasi tersebut yang tidak jelas dan asosiasi tidak pernah dilibatkan dalam diskusi. Beberapa kementerian yang terlibat dalam proses pengesahan dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan nasib pedagang ritel.
“Kami berharap adanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan dalam peraturan ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan pelaksanaan teknisnya dan memastikan adanya pengawasan yang efektif. Nasib pedagang yang selama ini patuh harus menjadi perhatian utama,” tutup Roy.
Kritik Pelaku Ritel Terhadap Kebijakan Kemasan Rokok Polos dan Dampaknya Terhadap Industri
Pelaku usaha ritel, melalui Aprindo yang dipimpin oleh Roy N. Mandey, menolak keras kebijakan kemasan rokok polos dan zonasi larangan penjualan produk tembakau. Roy mengkritik regulasi ini sebagai tidak memadai dan berpotensi menyebabkan masalah pelaksanaan serta praktik pungli di lapangan.