Kondisi serupa juga terlihat di bagian dalam pasar. Bukan hanya pedagang, pembeli banyak juga yang tidak bermasker. Ironisnya, mereka dengan santainya melakukan transaksi dan beraktivitas lainya seolah kebal dengan COVID-19. Padahal Kabupaten Madiun baru saja turun level dari 4 ke level 2.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono menyebutkan saat ini Kabupaten Madiun berada di level 2. Namun versi Kemendagri berada di level 3. “Versi kemendagri level 3, versi kemenkes 2,” jelasnya melalui pesan singkat.
Saat ditanya apakah pihaknya yang melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan pasar? Dengan tegas Soelis menjawab hal itu dilakukan oleh Dinas Induknya. “Indag (sekarang Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro) mas, sebagai anggota satgas COVID,” jawabnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan belum bisa di konfirmasi terkait masalah tersebut. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WA yang menanyakan terkait mekanisme pengawasan protokol kesehatan di lingkup pasar yang ada di Kabupaten Madiun belum berbalas.