Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Arab Saudi berencana melarang jamaah berusia 90 tahun ke atas untuk mengikuti ibadah haji. “Walaupun jumlahnya tidak banyak, pembatasan ini sedang kami pelajari. Surat resminya akan segera diterima,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1446 H/2025 M.
Hilman menambahkan bahwa Indonesia sebelumnya tetap memberangkatkan jamaah haji berusia sangat lanjut, termasuk yang mencapai usia 100 tahun. “Sebelumnya, jamaah berusia 100 tahun masih ada yang kita berangkatkan,” ujarnya.
Selain pembatasan usia maksimal, Arab Saudi juga berencana menetapkan persentase tertentu bagi jamaah lansia yang berusia 70 atau 80 tahun ke atas. “Kami sedang menunggu informasi resmi terkait ini, karena saat ini prioritas lansia yang kita tetapkan adalah 10 persen. Kami akan melakukan pendataan ulang,” jelas Hilman.
Sebagai informasi, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia pada Haji 2025 dijadwalkan berlangsung antara 2 hingga 16 Mei 2025.