Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

PDIP Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Jamaah Haji Lansia di Tengah Aturan Baru Arab Saudi

Avatar
×

PDIP Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Jamaah Haji Lansia di Tengah Aturan Baru Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Indonesia untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi jamaah haji. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada para calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk kesempatan berhaji.

“Ini menjadi perhatian utama kami, karena banyak calon jamaah yang telah menanti lama dan kini terancam batal berangkat karena adanya aturan ini. Waktu dan penantian mereka sangatlah berharga,” ujar Ketua Kelompok Fraksi PDI Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selly menegaskan bahwa PDIP mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini demi melindungi hak jamaah lansia.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penerapan aturan pembatasan usia lansia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Arab Saudi berencana melarang jamaah berusia 90 tahun ke atas untuk mengikuti ibadah haji. “Walaupun jumlahnya tidak banyak, pembatasan ini sedang kami pelajari. Surat resminya akan segera diterima,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1446 H/2025 M.

Hilman menambahkan bahwa Indonesia sebelumnya tetap memberangkatkan jamaah haji berusia sangat lanjut, termasuk yang mencapai usia 100 tahun. “Sebelumnya, jamaah berusia 100 tahun masih ada yang kita berangkatkan,” ujarnya.

Selain pembatasan usia maksimal, Arab Saudi juga berencana menetapkan persentase tertentu bagi jamaah lansia yang berusia 70 atau 80 tahun ke atas. “Kami sedang menunggu informasi resmi terkait ini, karena saat ini prioritas lansia yang kita tetapkan adalah 10 persen. Kami akan melakukan pendataan ulang,” jelas Hilman.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Tersandung Kasus! Iklan Kampanye Kontroversial Picu Sidang Kode Etik

Sebagai informasi, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia pada Haji 2025 dijadwalkan berlangsung antara 2 hingga 16 Mei 2025.