MEMO – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Indonesia untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi jamaah haji. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada para calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk kesempatan berhaji.
“Ini menjadi perhatian utama kami, karena banyak calon jamaah yang telah menanti lama dan kini terancam batal berangkat karena adanya aturan ini. Waktu dan penantian mereka sangatlah berharga,” ujar Ketua Kelompok Fraksi PDI Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selly menegaskan bahwa PDIP mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini demi melindungi hak jamaah lansia.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penerapan aturan pembatasan usia lansia.