Jakarta, Memo |
PDI Perjuangan membela pemerintah terkait WNA China masuk Indonesia di tengah larangan mudik bagi semua warga Indonesia. Alasan PDIP, jumlahnya yang datang ke Indonesia tidak banyak. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, buka suara saat pemerintah dituding diskrimatif .
Pemerintah dianggap inkonsisten karena tenaga kerja asing (TKA) asal China maupun warga negara asing (WNA) terus saja masuk. Sedang mudik di saat lebaran, jelas dilarang dengan memberlakukan penghadangan di beberapa jalan menuju akses dari satu kota ke kota lain.
Pemerintah Diskrimatif Terhadap Rakyatnya Sendiri, Izinkan WNA China Masuk Indonesia Saat Larangan Mudik Diterapkan
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk berpikir jernih serta bijak terhadap persoalan masuknya WNA di saat masa larangan mudik, dengan berpikir bahwa perlindungan terhadap warga negara di Indonesia dengan mengendepankan dan menjalankan aturan perjalanan seluruh WNA yang akan ke Indonesia secara ketat.
“Mengingat juga saat ini ketergantungan kita dalam masa pandemi ini terhadap asing masih cukup tinggi antara lain, 90 persen bahan obat-obatan dan alat kesehatan kita masih impor, bahkan vaksin semunyanya dari impor. Dan ini tentu kita juga butuh WNA untuk berkoordinasi soal ini misalnya,” kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Ada Diskriminasi Pemerintah Terhadap Rakyatnya Sendiri
Rahmad pun mengajak semua pihak untuk mmebandingkan larangan mudik di Tanah Air dengan kedatangan WNA tersebut. Dan kritikan ini menimbulkan stigma seolah ada diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warganya sendiri dan WNA. Padahal, kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan Covid-19?
“Ayolah, apakah pantas dan adil serta apple to apple soal ini (kedatangan ratusan WNA) dibandingkan dengan larangan mudik,” ucapnya
PDIP Mendorong Pemerintah Screening Semua WNA
Namun demikian, politikus PDIP ini mendorong pemerintah untuk memberlakukan screening ketat terhadap seluruj WNA yang akan masuk ke Indonsesia sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan dengan melihat situasi dan kondisi asal negara WNA itu. Sehingga, Indonesia perlu memantau dan waspada terhadap negara-negara yang mengalamo lonjakan kasus Covid-19.
Seperti misalnya, Rahmad menguraikan, Indonesia harus ekstra hati-hati dengan Thailand dan Malaysia yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara serius, maka WNA dari sana harus di-screening ketat dan wajib mengikuti aturan masuk ke Indonesia dan wajib karantina 14 hari.
WNA dari India Dilarang Masuk
Selanjutnya dari India, sebaiknya Indonesia menutup sementara mengingat situasi penyebaran Covid-19 di sana sangat mengkawatirkan bagi Indonesia
“Termasuk dari negara lainya maupun dari negara China sekalipun wajib hukumnya WNA ini mengikuti seluruh protokol kesehatan serta screening ketat masuk ke negara kita serta wajib proses karantina,” tegas Rahmad.
Oleh karena itu, Rahmad mendorong Pemerintah untuk senantiasa memonitor secara seksama laju Covid-19 berbagai negara di dunia. Hal ini perlu dilakukan guna mengambil langkah dan putusan apakah Indonesia perlu menutup sementara atau diizinkan masuk dengan ketentuan screening yang ketat.
Fraksi PDIP Dukung Pemerintah Memberi Izin WNA Masuk dengan Ketentuan Prokes
Adapun aturan di masa pandemi ini, dia menambahkan, harus sesuai dengan aturan keimigrasian yang telah ditetapkan. Yakni, diizinkan untuk WNA berpaspor diplomat, izin tinggal khusus maupun izin sementara, sesuai rekomendasi izin dari kementerian terkait.
Dan kata dia, diberikan izin masuk dengan wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan saay masuk ke Indonesia secara keseluruhan yakni, surat sehat dari negara asal , harus mengikuti protokol kesehatan, screning ketat masuk dan wajib karantina.
“Serta kewibawan petugas di lapangan harus perlu fungsi kontrol yang ketat agar tidak mudah dikelabui terhadap potensi mempermudah screening,” tandasnya.
Masuknya WNA China ke Indonesia, meskipun dengan menggunakan pesawat charter, menjadi polemik tanah air. Pro kontra bermunculan, karena saat pemerintah Indonesia melarang mudik lebaran, justru Indonesia membiarkan TKA China masuk ke Indonesia terang terangan. ( ed )