Example floating
Example floating
Peristiwa

Pasien Covid di RSUD Ponorogo Diambil Paksa Keluarga

A. Daroini
×

Pasien Covid di RSUD Ponorogo Diambil Paksa Keluarga

Sebarkan artikel ini

“Saat akan rawat inap itu, pasien dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif,” katanya.

Pasien yang berumur 68 tahun itu beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pada tanggal 1 Mei yang bersangkutan sudah keluar dan menjalani rawat jalan di rumah. Kemudian pada tanggal 4 Mei pagi hari pasien diantar keluarga untuk kontrol di poli.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

“Nah pada malamnya, sekitar pukul 22.30 WIB, pasien itu masuk IGD karena ada keluhan sesak nafas,” katanya.

Tim medis di IGD pun langsung melakukan perawatan sesuai standar operasinal prosedur (SOP). Yakni salah satunya dengan kembali melakukan rapid test antigen, dengan hasil positif Covid-19. Lantaran positif, pasien dirawat sesuai SOP tata cara pasien Covid-19. Namun, pada pukul 00.30 WIB pasien tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Pihak rumah sakit kemudian menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa pasien yang meninggal positif Covid-19, dan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Usai mendapatkan penjelasan itu, keluarga justru menolak dan memaksa membawa pulang jenazah dengan mobil probadi. Made Jeren juga menampik jika proses di rumah sakit itu lama. Karena keluarga menolak, sehingga pihak rumah sakit menghubungi sejumlah pihak, termasuk satgas penanganan Covid-19.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Kita hubungi satgas penanganan Covid-19, supaya jenazah jangan dibawa pulang dulu, karena hasil rapid test antigen-nya positif. Jadi harus dengan pemulasaraan jenazah Covid-19,” katanya.

Made Jeren menambahkan jika saat ini pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Ponorogo terkait permasalahan ini. Karena bagaimanapun Bupati sebagai pemilik rumah sakit. Apakah peristiwa ini akan dibawa ke jalur hukum.

Pengambilan paksa dilakukan saat pasien terkonfirmasi Covid 19 mash di UGD RSUD dr Harjono POnorogo, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru di POnorogo. Sikap keluarga terhadap anggota keluarga yang terconfirmasi Covid , disesalkan banyak pihak, khususnya dokter di RSUD Ponorogo.