Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang dengan perolehan suara sah sebanyak 96.214.691 atau setara dengan 58,59% dari total suara sah yang masuk.
Jumlah suara sah secara nasional mencapai 164.227.475. Keputusan hasil Pilpres 2024 ini ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional meliputi perolehan suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Prabowo-Gibran Menang dalam Pengumuman Hasil Pemilu, Siapa Partai yang Akan Bergabung?
Pasangan calon nomor dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pemilu menurut pengumuman KPU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan partai mana yang akan bergabung dengan mereka.
Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"
Meskipun Gibran memberikan petunjuk bahwa ada partai di luar Koalisi Indonesia Maju yang akan bergabung, namun detailnya masih menjadi misteri. Dengan demikian, proses politik pasca-Pemilu tetap menjadi sorotan utama, sementara publik menantikan informasi lebih lanjut mengenai struktur pemerintahan yang akan dibentuk oleh pasangan pemenang.