Example floating
Example floating
Peristiwa

Panitera PN Surabaya diperiksa KPK dalam penyidikan kasus Hakim Itong

×

Panitera PN Surabaya diperiksa KPK dalam penyidikan kasus Hakim Itong

Sebarkan artikel ini
Panitera PN Surabaya diperiksa KPK dalam penyidikan kasus Hakim Itong
Example 468x60
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus R. Joko Purnomo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH).”Hari ini, R. Joko Purnomo dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya untuk tersangka IIH,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Ali, dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Selain R. Joko Purnomo, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Mereka adalah tiga pengacara, yaitu Darmaji, Dodik Wahyono, dan Rachmat Harjono Tengadi, serta dua pihak swasta, yakni Ahmad dan Made Sri Manggalawati.

KPK telah menetapkan Itong bersama Panitera Pengganti nonaktif PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima suap dan pengacara sekaligus kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Itong, selaku hakim tunggal PN Surabaya, menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Hendro sebagai kuasa hukum perusahaan tersebut.

Dalam penanganan perkara itu, KPK menduga ada kesepakatan antara Hendro dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara tersebut berkisar Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri hingga tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga  Dini Hari Mencekam: Sulawesi dan Papua Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Berikan Peringatan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.