Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta penyalahgunaan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 yang merugikan institusi TNI ditegakkan secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
“Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Jenderal TNI Andika saat menerima audiensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung yang disiarkan melalui kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari Jakarta, Minggu.
Video audiensi Panglima TNI dengan JAMPidmil Kejaksaan Agung Laksamana Muda TNI Anwar Saadi didampingi pegawai Kejaksaan Agung tersebut khusus membahas terkait masalah penyalahgunaan TWP AD yang diunggah satu hari lalu di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Menurut Andika, kasus tersebut merugikan institusi TNI dalam jumlah yang besar, selain itu merusak kepercayaan masyarakat karena TNI diberikan kewenangan termasuk dalam hal penegakan hukum.
“Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya,” kata Andika.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menekankan supremasi hukum merupakan panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menilai tuntutan yang diberikan dalam perkara tersebut sudah bagus dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau saya lihat tuntutannya kayaknya bagus sudah masuk berkasnya, kita benar-benar harus akuntabel karena kita institusi yang diberikan kewenangan, termasuk menegakkan hukum, bagaimana kita mau dipercaya apabila kita sendiri tidak akuntabel,” ujar Andika.
Dalam video tersebut JAMPidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menyampaikan laporan perkembangan penanganan perkara TWP AD kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Ia menjelaskan bahwa penyidikan perkara tersebut bersifat koneksitas sehingga untuk tersangka TNI disidik Puspomad TNI, sedangkan tersangka sipil disidik Kejaksaan Agung.
“Demikian pula pada tahap penuntutan, nanti kami akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal TNI untuk mengajukan permohonan personel auditur-auditer yang punya profesionalisme dalam penuntutan. Ini gabungan dengan jaksa penuntut dalam tim penuntut koneksitas,” terang Anwar.