Bojonegoro, Memo
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21).
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21).
“Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media di Mapolres.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Pandia mengungkapkan pemberian bantuan tersebut bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada pedagang kaki lima selama pandemi penghasilannya menurun.












