Bojonegoro, Memo
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21).
“Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media di Mapolres.
Pandia mengungkapkan pemberian bantuan tersebut bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada pedagang kaki lima selama pandemi penghasilannya menurun.
“Ada gerobaknya dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjualan makanan ringan di rumah. Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kita respon keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak












