Dalam kontroversi mengenai penundaan aturan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan pandangan yang tegas. Meski ditanggapi dengan permintaan penundaan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Zulhas menegaskan pentingnya implementasi aturan tersebut untuk menjaga kepercayaan konsumen. Mari simak pandangan kedua menteri terkait isu ini.
Halal atau Tidak? Pertarungan Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan tanggapannya terhadap permintaan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang mengusulkan penundaan aturan sertifikasi halal karena mayoritas pelaku usaha kecil belum siap menghadapinya.
Menurut Zulhas, sebenarnya Indonesia tidak akan pernah benar-benar siap dengan segala jenis aturan, termasuk aturan terkait sertifikasi halal. Namun, menurutnya, ketidaksiapan bukanlah alasan untuk tidak bertindak.
“Sekalipun kita tidak siap, kapan kita akan siap? Apakah setahun lagi, sepuluh tahun lagi, atau bahkan seratus tahun lagi? Kita harus terus belajar,” ujar Zulhas setelah makan pagi di salah satu restoran mi di Sunter, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (4/5).
Menurutnya, penerapan aturan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah sangatlah penting. Pasalnya, hal ini berkaitan langsung dengan kepercayaan konsumen.
Sertifikasi Halal: Menteri Berdebat, Siapa yang Menang?
Konsumen berhak mendapatkan produk berkualitas saat melakukan pembelian, termasuk dalam hal kebersihan, kelayakan, serta kehalalan produk yang dibeli.
“Hal ini menyangkut semua konsumen Indonesia yang selalu menginginkan yang terbaik. Makanan harus bersih, lingkungan harus terjaga, begitulah seterusnya. Semangat untuk hidup sehat dan hal-hal lainnya terus berkembang. Kita harus mau berubah,” katanya.