Ponorogo, Memo.co.id
Aroma perselingkuhan yang dilakukan oleh pamong desa Karanglo Kecamatan Sukorejo Ponorogo, terkuak. Warga setempat berkali kali membuktikan perselingkuhan perangkat desa tersebut hingga warga bergolak menuntut agar perangkat desa itu mengundurkan diri.
Puluhan warga Karanglo tidak bisa menahan amarahnya. Lantaran, tindakan asusila yang dilakukan oleh Kamituro Untung Ruspanji, di luar perilaku sebagai tokoh masyarakat. Mereka menggruduk balai pertemuan di desa itu, agar Kamituwo mundur dari jabatannya.
Beberapa petugas keamanan dari Polsek Sukorejo dan Koramil Sukorejo turut mengamankan aksi gruduk massa. Beruntung, aksi tersebut tidak sampai membuat gaduh di wilayah kecamatan tersebut. Beberapa warga hanya meminta agar Kamitueo mundur karena menjalin perselingkuhan.
Koordinator aksi demo, Karman mengaku sebagian besar warga meminta Pak Untung mundur karena tidak bisa memberi contoh pada masyarakat desa. Bahkan dia malah mengumbar perselingkuhan tersebut di depan khalayak. ” Kami ingin Untung mundur karena jelas jelas selingkuh. Ini kan keinginan semua masyarakat sini,” katanya.
Aksi demo warga tersebut diterima olah kepala desa Karanglo Kasbullah. Kedes Karanglo menjelaskan bahwa semua ada aturannya. Tentang perangkat desa sudah diatur dalam ketentuan. Karena itu, tidah bisa warga memaksakan kehendak untuk menghentikan perangkat desa, jika tidak ada masalah hukum.
Namun, Kades Kasbullah akan meneruskan tuntutan warga desa Karanglo ke Camat Sukorejo, untuk ditelaah. Sebagai kepala desa, pihaknya terus akan menyampaikan tuntutan warga Karanglo ke instansi yang lebih atas. ” Semuanya ada mekanismenya, jadi tunturan masyarakat ditampung dan akan kami lanjutkan ke Pak Camat. Nanti, Pak Camat akan melanjutkan sampai ke Pak Bupati,” katanya.
Meskipun bertahan terhadap tuntutannya dan meminta hari ini Kamituwo Untung menandatangani surat pengunduran diri, namun, semua aksi berjalan cukup tertib,. Petugas dari Plsek dan Koramil hanya berjaga jaga terhadap kemungkinan terjadinya masalah trerkait demo warga. ( ed )