Example floating
Example floating
Daerah

Pameran Mobil Terbesar di Semarang Dihadiri Dealer Terkemuka

×

Pameran Mobil Terbesar di Semarang Dihadiri Dealer Terkemuka

Sebarkan artikel ini
Pameran Mobil Terbesar di Semarang Dihadiri Dealer Terkemuka!
Example 468x60

MEMO,Semarang:  Pameran otomotif Sauto Expo Semarang telah memukau para pengunjung dengan deretan mobil terbaru dari dealer ternama.

Dari Suzuki hingga Mitsubishi, acara ini memamerkan inovasi terkini dalam industri otomotif, sambil menawarkan promo menarik yang hanya dapat dinikmati selama pameran. Simak tren mobil paling populer tahun ini di Sauto Expo!

Sauto Expo Semarang: Tren Baru Mobil Terpopuler Tahun 2023

Sedang berlangsung pameran mobil Sauto Expo Semarang di Mall Ciputra Semarang mulai tanggal 1 hingga 8 Agustus 2023.

Beberapa dealer mobil turut ambil bagian dalam pameran otomotif ini, seperti Suzuki, Mazda, Mitsubishi, Honda, dan lainnya.

Suzuki, Honda, Mazda, dan Mitsubishi Unjuk Gigi di Pameran Sauto Expo

Mereka menampilkan mobil-mobil terbaru yang banyak diminati oleh pengunjung. Misalnya, Suzuki memperlihatkan Suzuki All New Ertiga Hybrid dan juga menawarkan Suzuki All New XL 7 Hybrid yang baru saja diluncurkan pada tahun 2023.

Honda juga memamerkan sejumlah mobil, seperti Brio, CR-V, dan HR-V. Sementara Mazda menonjolkan produk andalannya, seperti seri CX dan Mazda 2. Mitsubishi juga tak ketinggalan dengan menampilkan Pajero dan Expandernya.

Tidak hanya untuk memamerkan produk dari dealer-dealer tersebut, pameran otomotif Sauto Expo ini juga memberikan beragam promo khusus yang hanya tersedia selama pameran berlangsung.

Setiap dealer memiliki program-program yang dirancang khusus untuk menarik perhatian pelanggan. Target penjualan yang ditetapkan oleh masing-masing dealer selama Sauto Expo adalah 15 unit mobil.

Dian Citra, Manajer MJA Event Organizer, mengungkapkan bahwa melihat tren dari tahun-tahun sebelumnya, pameran otomotif pada pertengahan tahun seperti ini selalu menghasilkan dampak positif.

Baca Juga  Peningkatan penjualan emas menjelang lebaran
Datangi Kejari Lamongan Minta Salinan BAP, Kuasa Hukum Wahyudi: Kami Ingin Semuanya Dibuka Terang Benderang LAMONGAN | Memo coid- Tim Kuasa Hukum, Moch. Wahyudi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi rumah pemotongan hewan dan unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (24/3/25). Kedatangan dua pengacara senior, Muhammad Ridlwan dan Ainur Rofik ke kantor Kejaksaan Lamongan itu dalam rangka untuk meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) atas kliennya. “Kami datang ke sini, dalam rangka untuk meminta salinan berita acara pemeriksaan, karena itu merupakan hak daripada tersangka sebagaimana pasal 72 KUHAP yang menyatakan,” atas permintaan tersangka atau penasehat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaan,” ujar Muhammad Ridlwan didampingi rekannya Ainur Rofik, di depan kantor Kejari Lamongan. “Maka kami selaku penasehat hukum yang dikuasakan dengan ini mengajukan permohonan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) dan turunannya untuk kepentingan pembelaan klien kami,” imbuh dia. “Per tanggal 22 Maret 2025 kemarin, kita ditunjuk sebagai penasehat hukum (PH) pak Wahyudi. Maka tentunya kita sebagai kuasa hukum pada suatu hukum melakukan upaya-upaya konkret,” ungkapnya. Menurutnya, selama ini Pak Wahyudi sendiri diperiksa dalam proses penyidikan maupun penyelidikan maupun ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini juga belum menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP). “Kita baru memasukkan surat dari permohonan, dan ini ada tanda terimanya, dan menunggu nanti disposisinya bagaimana. Yang jelas kita sudah masukkan dan ini tadi diterima oleh petugas PTSP, ” ujarnya. Ia berharap, dalam proses penanganan perkara pak Wahyudi ini, Kejaksaan Negeri Lamongan nantinya profesional dan transparan. Ridlwan juga meminta untuk transparan, profesional dan terbuka, tidak tebang pilih. Karena menurut dia, kliennya terus juga sudah dalam proses penanganan selama ini mengenai pembangunan rumah potong hewan unggas sudah diaudit lembaga yang berwenang yakni BPK. “Dan itu memang ada kerugian, dan rekomendasinya pada waktu itu adalah untuk dikembalikan dan sudah ada pengembalian. Yang mengembalikan juga bukan pak Wahyudi, karena dalam hal ini sepeser pun bahwa pak Wahyudi tidak menerima aliran dana tersebut,” ucapnya. “Jadi nanti, jangan sampai dalam proses ini terkesan dicari-cari lagi kesalahan, sudah ada lembaga yang berwenang oleh undang-undang sendiri. Eh, Ini kok malah masih mencari pembanding, dan apakah itu lebih kredibel kita enggak tahu. Tapi yang jelas lembaga yang berwenang untuk itu adalah yang sudah dilakukan oleh BPK pada waktu itu,” tambahnya. Ridlwan mengungkapkan, persoalan nanti bagaimana langkah-langkah berikutnya, tergantung dari perkembangan nantinya seperti apa. “Yang jelas kita berusaha dalam proses penanganan perkara ini, maupun pendampingan terhadap pak Wahyudi, kita ingin semuanya dibuka nanti terang benderang, biar yang salah ya salah, enggak ada kalimat kriminalisasi dan sebagainya,” pungkas dia. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pada tahun 2022 senilai Rp 6 miliar. Tiga tersangka tersebut yakni MW selaku PPK, SA direktur rekanan proyek, dan DMA selaku pelaksana kegiatan. (aza).
Daerah