Example floating
Example floating
Peristiwa

Palang Pintu Maut Telat Menutup, Mobil Pemudik Hancur Ditabrak Kereta di Sukoharjo

Avatar
×

Palang Pintu Maut Telat Menutup, Mobil Pemudik Hancur Ditabrak Kereta di Sukoharjo

Sebarkan artikel ini

MEMO – Sebuah insiden mengerikan terjadi di perlintasan kereta api yang terletak di dekat Terminal Sukoharjo pada hari Rabu (26/3/2025). Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ, yang membawa tujuh penumpang mudik dari Jakarta, terlibat tabrakan hebat dengan Kereta Api Batara Kresna.

Akibat kejadian nahas ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka ringan. Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan dugaan sementara bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh keterlambatan petugas penjaga perlintasan dalam menutup palang pintu kereta api.

Baca Juga: Lansia Tewas Mengenaskan Akibat Kecelakaan Kereta Api Sritanjung di Klakah Lumajang

“Diduga kuat petugas jaga terlambat menurunkan palang pintu kereta api, sehingga mobil tetap melaju dan melintasi rel saat kereta sudah sangat dekat,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan kronologi kejadian, mobil yang membawa dua keluarga pemudik dari Jakarta tersebut melaju dari arah timur menuju jalan raya Solo-Wonogiri. Tanpa disadari, mobil tersebut melintasi perlintasan kereta api pada saat yang bersamaan dengan datangnya KA Batara Kresna dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Tabrakan keras tak dapat dihindari. Mobil malang tersebut terseret sejauh kurang lebih 20 meter sebelum akhirnya terperosok ke dalam parit dengan kondisi yang hancur lebur. Empat penumpang mobil dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara tiga penumpang lainnya berhasil selamat meskipun mengalami luka ringan.

Jenazah para korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ir. Soekarno untuk proses identifikasi lebih lanjut. Diketahui bahwa para korban memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, namun berasal dari daerah Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Kapolres Sukoharjo memastikan bahwa petugas palang pintu yang bertugas pada saat kejadian telah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Selain itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Hasil olah TKP akan kami sinkronkan dengan keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara pasti penyebab utama kecelakaan ini. Kami juga memberikan pendampingan psikologis atau *trauma healing* kepada para korban yang selamat,” jelas Kombes Pol Sonny.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait evaluasi operasional KA Batara Kresna, terutama mengingat adanya peningkatan kecepatan kereta dari 30 km/jam menjadi 60 km/jam sejak bulan Februari 2025.

Kecelakaan tragis ini menjadi sorotan serius, terutama menjelang periode arus mudik Lebaran yang akan segera tiba. Pihak berwenang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh perlintasan kereta api.