Boedi berkata sanksi yang dibebaskan buat segala kendaraan yang hadapi keterlambatan pajak sepanjang 2 tahun tahun terakhir.
Baginya, pembayaran pajak ini dapat memakai online. Mulai dari e- Samsat Jatim, Samsat Online Nasional, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar Bank BTN, Indomaret, Alfamart, serta pula melalui PT Pos Indonesia. ( Jok )
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
The post Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Dapat Diskon Corona Hingga 15 Persen appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












