Aparat penegak hukum dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat merespons insiden penyegelan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalteng terhadap operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di wilayah Barito Selatan.
Langkah proaktif kepolisian ditunjukkan dengan pemanggilan sejumlah elite pimpinan ormas GRIB Jaya Kalteng untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan yang intensif.
“Kami telah melayangkan surat panggilan kepada ketua ormas GRIB Jaya Kalteng untuk hadir sebagai saksi. Waktu kedatangannya telah kami tentukan pada esok hari, pukul 10.00 WIB. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” tegas Nuredy dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa (13/5/2025).
Lebih lanjut, pada Rabu (14/5/2025), agenda pemeriksaan Polda Kalteng juga menyasar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng yang diketahui berinisial R.
Tidak hanya itu, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga nama lain yang merupakan jajaran pengurus inti ormas tersebut, yakni YR, EM, dan YES. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait insiden penyegelan yang terjadi.












