[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Ada beberapa pendapat yang akan timbul mengenai Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serentak 2020 di Kabupaten Sidoarjo.
Teori pertama,
Pelaksanaan Pilkada 2020, ditengah Pandemi Covid-19 dengan basis protokol kesehatan dan pembatasan fisik manusia dengan banyak narasi logika akan berkonsekuwensi menurunnya partisipasi pada pemilih.
Teori kedua,
1. Pandemi memaksa terjadinya perubahan prilaku masyarakat menjadi lebih disiplin dengan protap kesehatan. Perilaku disiplin adalah suatu hal yang positif, dan secara psikologis mendorong masyarakat menjadi terbiasa dan menghargai pranata aturan, termasuk didalamnya menghormati dan menunaikan HAK MEMILIH.
2. Eforia New Normal menjadi faktor pendorong PARTISIPASI AKTIF masyarakat untuk lebih suka pada kegiatan di luar rumah (mendatangi TPS), apalagi kegiatan yang resmi dan dilindungi hukum.
3. Pandemi dengan phisycal distancing dan stay at home-nya membuat masyarakat lebih familiar dengan DUNIA MAYA dimana disaat yang sama fenomena BOOMING INFORMASI membanjiri lini online, dan disaat yang sama sosialisasi, diskusi, perang wacana terjadi di tempat yang sama, tanpa sadar membuat trend menaikkan INTEREST masyarakat terhadap wacana politik terkhusus bahasan pilkada yang konsekuwensi nya MENAIKKAN PARTISIPASI.
4. Terkhusus Pilkada Kabupaten Sidoarjo, ada situasi EXTRA ORDINARY yang menjadi pintu masuk PETJAH-nya TRADISI POLITIK selama tiga periode, 15 tahun dengan digdayanya Bupati terdahulu yang membuat kontestasi cenderung menjemukan dan masyarakat kurang tertarik berpartisipasi.
Berbeda halnya dengan gelaran Pilkada 2020, absennya Bupati terdahulu membuat EFORIA POLITIK bahwa semua orang BERPELUANG menjadikan kontestasi dengan TENSI TINGGI, BERWARNA dan BERDINAMIKA dan fakta politik dinamisasi bisa disaksikan sebelum dan ketika pandemi berlangsung dengan rate yang sama tingkat kontestasinya.