[ad_1]
Jombang, Memo
Dalam waktu 12 hari, Jajaran Resort Polres Jombang berhasil mengungkap 14 kasus pencurian dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 27 September 2019.
Hasil ungkap tersebut, Polres Jombang menangkap 13 tersangka, dengan rinciannya, 7 kasus curat dan curas diungkap anggota Polres Jombang. Sedangkan 7 kasus curat dan sajam diungkap oleh polsek jajaran.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, terdiri dari uang tunai senilai Rp 1.982.000, 2 buah laptop, 7 buah handphone, 10 buah perhiasan, dan 5 unit sepeda motor dari berbagai merek. Kemudian, 1 buah celurit beserta sarungnya, 1 kotak amal, 3 buah gergaji besi, 1 buah linggis, dan 1 peralatan kunci pas.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat merilis hasil operasi di gedung Graha Bakti Bhahangkara Mapolres setempat, Selasa (1/10/2019) mengatakan, dari 14 kasus, tiga diantaranya masuk target operasi (TO) pihaknya.