Surabaya, Memo
Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas.
Namun untuk tindakan represif akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022).
Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan cara penegakan protokol kesehatan.