Tiga penjual yang diamankan dalam operasi ini dibawa terlebih dahulu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Namun, demi pendalaman lebih lanjut, mereka kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tulungagung untuk proses penyidikan. Peredaran rokok ilegal ini diketahui mayoritas menyasar toko-toko kelontong di Trenggalek.
Dengan adanya operasi gabungan ini, aparat berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di Trenggalek sehingga masyarakat tidak lagi mudah mengakses barang-barang tanpa cukai tersebut.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut












