Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal di Trenggalek, 60.000 Batang Tanpa Cukai Disita

Ferdi Ragil
×

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal di Trenggalek, 60.000 Batang Tanpa Cukai Disita

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Memo
Aparat penegak hukum di Trenggalek melakukan penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar menggelar operasi gabungan yang berhasil menyita puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai dan mengamankan tiga orang penjual.

Menurut Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Rulatno, operasi ini digelar menyusul banyaknya laporan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Trenggalek. Atas dasar laporan tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar untuk melakukan operasi gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari 13 personel Bea Cukai dan petugas Satpol PP.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut

Operasi ini menyasar empat kecamatan yang diduga menjadi pusat peredaran, yaitu Trenggalek, Karangan, Dongko, dan Panggul. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 60.000 batang rokok ilegal. Jumlah terbesar ditemukan di Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul.