Example floating
Example floating
Daerah

Operasi Cipkon, Polres OKI Gagalkan Pengiriman Ganja 70 Kg

A. Daroini
×

Operasi Cipkon, Polres OKI Gagalkan Pengiriman Ganja 70 Kg

Sebarkan artikel ini
pengiriman ganja

pengiriman ganja

KAYUAGUNG, Memo.co.id
Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menggagalkan pengiriman ganja 70 Kg, dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya depan rumah makan Pagi Sore Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Operasi rutin yang dilaksanakan Polres OKI, bersama Polsek Teluk Gelam ini digelar untuk mengantisipasi 3C, narkoba dan lakalantas. 70 Kg daun ganja kering siap edar ini, ditemukan petugas dalam kemasan 70 kantong berbungkus kertas warna coklat. Di bagasi mobil angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) Putra Pelangi dari Kota Medan Sumatera Utara menuju Bogor Jawa Barat.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

Petugas curiga lantaran sekitar 100 meter dari titik razia, tiba-tiba mobil bus tersebut menurunkan salah satu penumpang. Setelah dihampiri dan diperiksa ternyata petugas tidak menemukan penumpang yang baru diturunkan tadi. Kemudian bus tersebut digiring petugas ke halaman rumah makan pagi sore untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan, didapat tas milik penumpang yang tertinggal di salah satu kursi penumpang nomor (8) delapan.
Menurut keterangan sopir Erwandi (45)menuturkan. bahwa penumpang yang turun dari kursi nomor delapan itu adalah Emi (55) yang naik dari Medan dengan tujuan Lampung.
Dia menambahkan, selain meninggalkan tas. Penumpang tadi juga membawa barang lainnya berupa tiga buah keranjang berisikan jeruk medan di dalam bagasi.
Selanjutnya, Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia bersama Kasat Narkoba AKP Jhoni Pajri dan Polsek Teluk Gelam Iptu Agus bersama anggota dan disaksikan sopir membongkar keranjang tersebut.
“Setelah dibongkar, dibagian bawah keranjang yang berisikan jeruk ditemukan 70 bungkusan lakban warna coklat, setelah kita buka ternyata berisikan daun ganja kering yang telah dipadatkan,” bebernya.
Lanjut Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni sopir dari bus tersebut dan saksi lain penumpang yang saat itu duduk bersebelahan dengan kursi nomor delapan. “Barang bukti yang ditemukan selanjutnya kita amankan ke Mapolres OKI,”tukasnya. (Syakbanudin-yik)

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan