Pihaknya mengaku sudah mengambil rekomendasi peraturan bupati dari gubernur karena sebelumnya Bupati masih disibukkan dengan persoalan penyesuaian jabatan.
OPD yang akan mengalami peleburan, yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kemudian Dinas Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dilebur dengan Dinas Perikanan.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang melahirkan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda).( Edo memo)