Situbondo, Memo
DPRD Situbondo meminta pemerintah kabupaten setempat segera melantik pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi mengatakan, Selasa( 4/1/2022) bahwa, ada beberapa OPD yang vakum akibat belum dilantiknya kepala OPD menyesuaikan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Menurut nya di awal tahun 2022 ini SOTK yang baru semestinya sudah terlaksana jika tidak akan menghambat realisasi program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Salah satu OPD yang terdampak aturan SOTK baru adalah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang melahirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). ini akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan dan sangat potensi jika ada kekosongan jabatan.
Dengan emikian Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi meminta Bupati Situbondo segera mengisi beberapa jabatan OPD yang saat ini masih kosong.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah menjelaskan bahwa, saat ini pemerintah daerah mulai menyiapkan semua keperluan mengenai perubahan SOTK.
Pihaknya mengaku sudah mengambil rekomendasi peraturan bupati dari gubernur karena sebelumnya Bupati masih disibukkan dengan persoalan penyesuaian jabatan.
OPD yang akan mengalami peleburan, yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kemudian Dinas Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dilebur dengan Dinas Perikanan.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang melahirkan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda).( Edo memo)













