DPRD Situbondo meminta pemerintah kabupaten setempat segera melantik pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi mengatakan, Selasa( 4/1/2022) bahwa, ada beberapa OPD yang vakum akibat belum dilantiknya kepala OPD menyesuaikan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Menurut nya di awal tahun 2022 ini SOTK yang baru semestinya sudah terlaksana jika tidak akan menghambat realisasi program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Salah satu OPD yang terdampak aturan SOTK baru adalah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang melahirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). ini akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan dan sangat potensi jika ada kekosongan jabatan.
Dengan emikian Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi meminta Bupati Situbondo segera mengisi beberapa jabatan OPD yang saat ini masih kosong.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah menjelaskan bahwa, saat ini pemerintah daerah mulai menyiapkan semua keperluan mengenai perubahan SOTK.